Sosialisasi Kemitraan Dorong Kolaborasi Berkelanjutan

Kegiatan Sosialisasi Kemitraan bagi pelaku usaha besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digelar di Aula Bank BJB Pusat Kabupaten Purwakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan puluhan peserta dari berbagai sektor usaha dan menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara usaha besar dengan UMKM di daerah.

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sekaligus bagian dari program fasilitasi kemitraan di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), bersama UMKM diharapkan dapat memahami ketentuan dan kewajiban dalam menjalin kemitraan yang sehat dan berkelanjutan.

Acara dimulai dengan sambutan Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 37 Tahun 2025 tentang Kawasan Industri dan Kemitraan. Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat juga hadir untuk memberikan penjelasan terkait kemitraan bagi pelaku usaha besar dan UMKM.

Selain penyampaian materi, peserta sosialisasi juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung melalui sesi tanya jawab. Forum ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam membangun kolaborasi, sekaligus mencari solusi yang dapat mendukung keberlangsungan usaha di Purwakarta.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung iklim usaha yang sehat. Kemitraan antara usaha besar dan UMKM diharapkan dapat menjadi motor penggerak yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat di Purwakarta.

Berita Lainnya