Mulai 21 Juli 2025, Pengajuan SIP Hanya Melalui Aplikasi MPP Digital Nasional

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta terus mendorong digitalisasi pelayanan publik demi meningkatkan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, DPMPTSP resmi memberlakukan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) melalui aplikasi MPP Digital Nasional per tanggal 21 Juli 2025.

Dengan kebijakan baru ini, layanan penerbitan SIP melalui laman gaspol.purwakartakab.go.id akan dinonaktifkan mulai tanggal yang sama. Pemohon diharapkan mengakses dan mengajukan izin praktik melalui platform MPP Digital Nasional yang tersedia di Google Play Store.

Meski demikian, permohonan SIP yang telah diajukan melalui GASPOL sebelum tanggal 21 Juli 2025 tetap akan diproses dan diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik di Kabupaten Purwakarta, yang bertujuan memberikan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi kepada tenaga kesehatan yang membutuhkan legalitas praktik.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis dalam proses pengajuan melalui aplikasi MPP Digital Nasional, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta menyediakan layanan bantuan melalui WhatsApp Informasi di nomor 0818-0989-8111.

Sementara itu, jika kendala yang dialami berkaitan dengan SISDMK (Sistem Informasi SDM Kesehatan) atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, masyarakat dihimbau untuk langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Untuk mulai menggunakan layanan ini, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi MPP Digital Nasional secara gratis melalui Google Play Store.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, khususnya perizinan tenaga kesehatan di Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya