PURWAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta kembali menghadirkan pelayanan publik langsung ke masyarakat melalui kegiatan Layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Purwakarta, Ryan Oktavia, ST., MT., MM., bersama tim pelayanan. Kehadiran layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM di wilayah pedesaan, dalam mengurus legalitas usahanya tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik Bale Madukara.
Selain pendaftaran dan penerbitan NIB, masyarakat juga mendapatkan pendampingan terkait prosedur perizinan berusaha, manfaat kepemilikan NIB, serta informasi layanan perizinan lainnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha di Desa Taringgul Tonggoh semakin terdorong untuk mengembangkan usahanya secara legal dan berdaya saing.
DPMPTSP Purwakarta akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang proaktif, mudah diakses, dan tepat sasaran, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemudahan perizinan berusaha.




